Pilkada di Sulsel 2015
KPU Sulsel Tetapkan Kampanye di Media Massa Mulai 22 November
Sudah bisa memulai kampanye di media radio, TV dan surat kabar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -KPU Sulsel menetapkan kampanye terbuka di Media Massa mulai 22 November 2015 mendatang.
Sebanyak 11 kabupaten kota sudah bisa memulai kampanye di media radio, TV dan surat kabar.
"Namun, kami meminta pasangan calon untuk tak melibatkan anak-anak dalam iklan, pemuka agama, dan mempunyai konteks kekerasan," ujar Ketua KPID Sulsel, Alem Febri Sonni saat Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Media pada Pilkada Serentak Tahun 2015 Sulsel di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (9/11/2015).
Sonni mengatakan konten kampanye pasangan calon di media massa mesti menjadi perhatian KPU dan Panwaslu.
"Kami sudah membahas dalam gugus tugas, dan ini sangat mengikat," ujar Sonni. (*)