Meski Menang PTUN, di Sittiara Ogah Komentari Pernyataan Danny Pomanto
Tentang tak ada pejabat yang digeser meski Sittiara menang di PTUN.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca-kemenangannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Sittiara Kinang ogah berkomentar banyak mengenai pernyataan Wali Kota Makassar Danny Pamanto bahwa tak ada pejabat yang digeser meski Sittiara menang di PTUN.
"Saya jangan-mi komentari itu," ujarnya, Kamis (5/11/2015).
Sebelumnya, Sittiara menyebutkan kiranya Pemkot Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar untuk mematuhi putusan hakim PTUN Makassar.
Adapun putusan itu, yakni memberikan Jabatan Struktural ke Sittiara seperti jabatannya atau mengembalikan jabatannya sebagai Asisten 1 Makassar.
Sebelumnya, Sittiata menggugat karena penempatannya sebagai pejabat KP3S. (*)