Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Passobis dari Sidrap Ditangkap

Polisi Tangkap "Passobis" dari Sidrap, Ini Orang-orangnya

Modus yang dilakukan para pelaku yakni menyebar ...

Editor: Edi Sumardi

Rp 1 Miliar

Dari kejahatan ini, mereka sudah meraup penghasilan Rp 1 miliar lebih.

Modus yang dilakukan para pelaku yakni menyebar kupon hadiah undian. 

"Baru jalan enam bulan," kata koordinator penipuan, Firdaus saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (30/10/2015).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto mengatakan, ketujuh pelaku berhasil ditangkap setelah seorang korban di daerah Mranggen, Demak, melapor dan ditindaklanjuti oleh tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng.

"Peredarannya di Jateng, tidak menutup kemungkinan di luar Jateng juga, ini masih didalami dulu," katanya.(*)

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved