Passobis dari Sidrap Ditangkap
Polisi Tangkap "Passobis" dari Sidrap, Ini Orang-orangnya
Modus yang dilakukan para pelaku yakni menyebar ...
Editor:
Edi Sumardi
SEMARANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak tujuh orang diamankan tim Jatanras Polda Jawa Tengah di sebuah rumah kontrakan di Griya Payung Asri, Banyumanik, Semarang.
Ketujuh orang yang berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan ini ditangkap lantaran melakukan penipuan bermodus kupon undian berhadiah (dalam bahasa lokal Sulawesi Selatan disebut passobis) di kemasan minyak goreng dan air mineral.
[Para pelaku saat diamankan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (31/10/2015). FOTO: TRIBUN JATENG]
Mereka yang diringkus adalah Firdaus (26), Sudarmin (34), Faisal (21), Anto Laupe (26), Laonding (38), Kasmir Kamal Uddin (21) dan Zaenal Menralo (37).
Aksi mereka tergolong rapi dan profesional.
Saat polisi menggerebek markas mereka, segala perlengkapan untuk menipu sudah dipersiapkan dengan matang.