Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Passobis dari Sidrap Ditangkap

Polisi Tangkap "Passobis" dari Sidrap, Ini Orang-orangnya

Modus yang dilakukan para pelaku yakni menyebar ...

Editor: Edi Sumardi
ANTARA
Contoh kupon berhadiah palsu yang diedarkan sindikat penipu. 

SEMARANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak tujuh orang diamankan tim Jatanras Polda Jawa Tengah di sebuah rumah kontrakan di Griya Payung Asri, Banyumanik, Semarang.

Ketujuh orang yang berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan ini ditangkap lantaran melakukan penipuan bermodus kupon undian berhadiah (dalam bahasa lokal Sulawesi Selatan disebut passobis) di kemasan minyak goreng dan air mineral.

[Para pelaku saat diamankan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (31/10/2015). FOTO: TRIBUN JATENG]

Mereka yang diringkus adalah Firdaus (26), Sudarmin (34), Faisal (21), Anto Laupe (26), Laonding (38), Kasmir Kamal Uddin (21) dan Zaenal Menralo (37).

Aksi mereka tergolong rapi dan profesional.

Saat polisi menggerebek markas mereka, segala perlengkapan untuk menipu sudah dipersiapkan dengan matang.

Sumber: Tribunnews.com
Mulai dari
Rp 1 Miliar
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved