Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sore Ini, UMP Sulsel Dibahas Lagi

Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Sulsel

Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Ina Maharani
shutterstock
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Dewan Pengupahan Sulsel kembali digelar, Minggu (1/11/2015) pukul 15.00 Wita di Hotel Clarion Makassar. Rapat ini untuk mengambil keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2016.

Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Sulsel, asosiasi pengusaha dan asosiasi buruh.

"Rapat dewan pengupahan digelar sore ini di hotel Clarion," jelas Kadisnaker Sulsel, Simon S Lopang kepada Tribun Timur, Minggu (1/11/2015).

Sebelumnya digelar papat dewan Pengupahan, Jumat (30/10/2015) di Hotel dinasty. Namun rapat ini deadlock karena pihak buruh dan penguasaha belum sepakat soal nilai UMP.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved