Sore Ini, UMP Sulsel Dibahas Lagi
Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Sulsel
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Dewan Pengupahan Sulsel kembali digelar, Minggu (1/11/2015) pukul 15.00 Wita di Hotel Clarion Makassar. Rapat ini untuk mengambil keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2016.
Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Sulsel, asosiasi pengusaha dan asosiasi buruh.
"Rapat dewan pengupahan digelar sore ini di hotel Clarion," jelas Kadisnaker Sulsel, Simon S Lopang kepada Tribun Timur, Minggu (1/11/2015).
Sebelumnya digelar papat dewan Pengupahan, Jumat (30/10/2015) di Hotel dinasty. Namun rapat ini deadlock karena pihak buruh dan penguasaha belum sepakat soal nilai UMP.(*)