Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gedung PKK Pemprov Sulsel Menunggak PBB

Olehnya, target PBB tahunan Kelurahan Wajo Baru Kecamatan Bontoala dalam rekap Oktober 2015, tidak mencapai 100 persen.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Lurah Wajo Baru Kecamatan Bontoala, Densi 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Lurah Wajo Baru Kecamatan Bontoala, Densi mengaku resah dengan sikap Pemprov Sulawesi Selatan yang belum menunaikan kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Olehnya, target PBB tahunan Kelurahan Wajo Baru Kecamatan Bontoala dalam rekap Oktober 2015, tidak mencapai 100 persen.

Ia menjelaskan, PBB yang tidak dipenuhi oleh Pemprov Sulsel yakni pembayaran PBB di Galery PKK Sulawesi Selatan yang terletak di Jl Masjid Raya, Makassar, sekitar 200 meter dari Masjid Al - Markas Al Islam.

Pajak yang belum dibayar itu sebesar Rp 19 juta, namun karena jatuh tempo, dengan hitungan bulan itu didenda sebesar 2 persen dari pajak normal.

Pajak tahunan Galery PKK itu jatuh tempo pada 30 September, namun sampai saat ini Densi mengatakan bahwa belum ada sikap dari Pemprov Sulsel kapan akan membayar PBB.

"Saya sudah tiga kali menghadap ke Biro Asset tapi hanya dijanji," ujar Densi, Kamis (29/10/2015).

Densi mengungkapkan, kedatangannya ke Biro Asset itu sebelum masuk jatuh tempo pembayaran PBB diseluruh bangunan miik pemerintah termasuk Galery PKK, setelah itu di hari jatuh tempo ia kembali mengecek apakah akan membayar pajak atau tidak. Menlihat belum ada isyarat, Densi mengaku baru ini kembali ke Biro Asset menanyakan, namun belum ada respon dan jawaban pasti.

Di Kelurahan Wajo Baru, itu ditarget Rp 342 juta pertahun dalam hal pembayaran PBB, namun karena Galery PKK belum bayar kelurahan Wajo Baru tidak capai target.

"Jadi PBB ku sekarang tidak cukup 100 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini pajak PBB di Kelurahan yang dipimpin Densi hanya 89 persen.

Saat ini, Densi hanya berharap Pemprov bisa membayar pajak PBBnya.

Terpisah Kabiro Asset Pemprov Sulsel Ahmadi terkejut saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.

"Tunggu dulu dek saya cek dulu siapa penanggungjawabnya," katanya melalui sambungan telepon.

Tak lama setelah mengecek, Ahmadi mengakui jika PBB Gedung PKK Kartini belum dibayar.

Ia menyebutkan, pembayaran PBB gedung tersebut akan dibayar dalam waktu dekat ini.

"Kemungkinan dua pekan lagi,"kata Ahmadi.

Alasan Ahmadi belum membayar pajak karena menunggu dana APBD perubahan di Pemprov Sulsel.
(Sal)

- Kelurahan Wajo :
# Target Pajak 2015 : 342 Juta
# Pajak Terealisasi : 307 Juta
# Pajak Sisa : 35 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved