Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amel Alvi Bercadar, Celana D dan Branya Dimusnahkan, Uangnya Diambil Polisi

Hal tersebut dilakukan setelah proses persidangan usai.

Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNNEWS/VALDY ARIEF
Artis Amel Alvi mengenakan hijab dan cadar usai bersaksi dalam sidang terdakwa Robby Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Amel Alvi mengaku merugi, meski sudah memberikan jasa 'esek-esek' ia tak mendapat bayaran, barang bukti seperti celana dalam, bra dan pakaian dimusnahkan.

Baca juga: Begini Kamar Tidur Artis Amel Alvi di Makassar, Terjaring Razia Saat Goyang

Begitupula dengan sebuah telepon genggam yang disita oleh pengadilan.

Hal tersebut dilakukan setelah proses persidangan usai.

Hakim ketua memerintahkan agar barang bukti berupa pakaian dalam perempuan, milik Amel Alvi itu, dimusnahkan seluruhnya.

Lalu, uang puluhan juta yang digunakan untuk 'memancing' Amel dan Robby pun dikembalikan kepada saksi.

"Adapun barang bukti celana dalam hitam dan bra hitam merk Lasenza akan dimusnahkan."

"Kemudian uang senilai Rp 45 juta dikembalikan kepada saksi Lesmana (polisi)," kata hakim ketua Muchtar Effendi,seperti dikutip tabloidnova.com di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) petang.

Sebelumnya Amel Alvi sempat hadir di pengadilan dengan pakaian serba tertutup plus cadar dan kacamata.

Dalam pengakuannya, Amel mengamini bahwa ia sudah beberapa kali menerima tawaran Robby untuk melayani dan berhubungan badan dengan tamunya.

"Amel Alvi menerangkan, sudah berbuat asusila dengan seseorang yang bukan suaminya."

"Saat diamankan Amel Alvi seorang diri dalam keadaan telanjang," kata hakim Muchtar.

Muncikari Robby Abbas sudah divonis oleh ketua majelis hakim Muchtar Effendi, dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Robby dianggap telah melanggar pasal 296 KUHP tentang kesusilaan. Oleh majelis hakim, Robby dianggap sepenuhnya bersalah karena telah memperdagangkan manusia (perempuan) dalam bisnisnya, termasuk Amel Alvi.

Seperti diketahui, nama Amel Alvi santer mencuat ketika polisi membeberkan inisial AA, yakni PSK yang ikut diciduk bersama Robby di sebuah hotel mewah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved