Pengusaha Maros Setuju UMP di Atas Rp 2,2 Juta
Syafri Adam mengatakan, kenaikan upah minimum pekerja sangat wajar.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pengusaha di Maros sangat setuju jika kenaikan upah pekerja (UMP) Sulsel 2016 menjadi Rp 2,2 juta perbulan dari sebelumnya Rp 2 juta perbulan. Hal itu sangat membantu para buruh.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Maros, Syafri Adam mengatakan, kenaikan upah minimum pekerja sangat wajar. Apalai semakin hari, kebutuhan buruh semakin meningkat.
Justru Safri, lebih setuju jika UMP buruh di atas Rp 2, 2 juta. Hal itu masih sangat wajar, apalagi kondisi prekonomian saat ini tidak maksimal.
"Ini wajar, apalagi kebutuhan masyarakatpun meningkat. Wajar kalau UMP di naikan. Malah di atas itupun saya rasa masih sangat wajar apalagi prekonomian menggila seperti sekarang ini," kata Safri.
Pihaknya mengapresiasi pemerintah jika meningkatkan UMP buruh yang semakin menderita karena upah yang diterimanya masih kurang. Apalagi, sebagian besar buruh sudah berkeluarga.
"Ini perlu kita apresiasi, mengingat kebutuhan masyarakat kecil yang makin lama makin meningkat, semoga dengan kenaikan UMP tahun depan hidup para pekerja bisa lebih layak," katanya. (*)