GMKI Makassar Kecam Kekerasan di Aceh Singkil
kekerasan atas nama agama di Aceh Singkil berupa pembongkaran dan pembakaran Rumah ibadah adalah perbuatan melawan negara.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Makassar mengecam keras tindakan pembongkaran dan pembakaran gereja di Aceh Singkil.
Ketua GMKI Makassar Korneles Galanjinjinay menilai, kekerasan atas nama agama di Aceh Singkil berupa pembongkaran dan pembakaran Rumah ibadah adalah perbuatan melawan negara.
"Kerusuhan di Aceh Singkil atas dasar apapun tidak bisa dibenarkan apalagi sampai menelai korban jiwa. Atas dasar kemanusiaan, kami dari GMKI Cabang Makassar mengecam keras tindakan itu," kata Kornoles melalui pesan singkatnya kepada Tribun, Rabu (14/10/2015).
GMKI Makassar menilai ada indikasi pengalihan isu yang dimainkan oleh aktor politik dengan cara membenturkan masyarakat.
"Misalnya yang lagi hangat sekarang adalah malapetaka asap, pembubaran KPK, bela negara, dan nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS yang tdk Konsisten," jelas Karoles.
GMKI Makassar meminta agar aparatur bergerak ceman menangkap aktor intelektual kerusuhan di Aceh Singkil dan pemerintah segera memberikan jaminan keamanan bagi warga Nasrani di Aceh Singkil. Selain itu, kata Karoleh, Menteri Dalam Negeri secepatnya membatalkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD,
