Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Lampu Jalan Maros

Lima Saksi LED Maros Batal Curhat ke Plt Bupati

Namun, hingga Plt Bupati pulang kantor sekitar pukul 14.00 wita, kelima orang tersebut belum datang.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Lima saksi kasus dugaan korupsi lampu jalan Maros tahun 2011 yang diduga merugikan negara Rp 1,4 Miliar, yang dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, batal datang curhat ke Plt Bupati Maros, Andi Herry Iskandar, Senin (12/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun diinternal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, kelima saksi tersebut yakni Kepala Inspektorat Maros Baharuddi, Sekretaris KPU Maros Abdul Rahman.

Tiga pejebat esolon bidang keuangan dari Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pertambangan dan energi, serta staf sektertariat di DPRD Maros, menjadwalkan ketemu Andi Herry.

"Informasinya, hari ini semua saksi yang dipanggil mabes Polri itu, mau datang bertemu dengan Pak Bupati. Saya tidak tahu apa tujuannya menghadap ke Beliau, mungkin mau curhat," katanya.

Namun, hingga Plt Bupati pulang kantor sekitar pukul 14.00 wita, kelima orang tersebut belum datang.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Pemda Maros, Kamaluddin Nur mengatakan, kelima orang tersebut tidak datang menemui Herry. Dia juga mempertanyakan tujuannya menghadap.

Jika mereka datang, menurut Kamal, kemungkinan tujuannya tidak menyangkut dengan kasus lampu jalan yang menyeret mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Rahmat Bustar, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perhubungan Maros.

"Tidak adapi. Saya sudah telepon ke ajudan beliau (Andi Herry) tapi katanya tidak ada orang - orang itu. Adaji tamunya tapi pegawai lain. Mungkin ada keperluan lainnya jika menghadap," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved