Kejati Sulsel Tunggu Proses Pelimpahan Feriyani Lim dari Polda Sulsel
"Kami hanya menunggu saja, masalah kapan tanyakan ke penyidik Polda, kata Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel Muh Yusuf.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah dinyatakan berkas penyidikan kasus pemalsuan dokumen kependudukan dengan tersangka Feryani Lim P21 atau sudah lengkap, Kejaksaan Tinggi Sulsel kini tinggal menunggu proses pelimpahan berkasnya.
"Kami hanya menunggu saja, masalah kapan tanyakan ke penyidik Polda, kata Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel Muh Yusuf.
Sementara Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang dikonfirmasi telah mengagendakan pelimpahan tahap kedua berkas Feriyani Lim ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin (12/10/2015) mendatang
"Untuk berkas Feryani Lim sudah P21.Berkas tahap kedua akan diserahkan ke kejaksaan pada Senin mendatang, kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Frans Barung Mangera.