Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Ujung Pandang Legowo Akan Dilapor Polisi

Syarief mengatakan jika secara pribadi ia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap PKL apalagi itu dilakukan secara fisik.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/ MUH HASIM ARFAH
Pedagang Kaki Lima (PKL), Yanti alias Mace (51) mengakui ditendang oleh Camat Ujung Pandang, Syarifuddin di Kantor Satpol PP Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (29/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Ujung Pandang, M Syarief akhirnya angkat bicara terkait dengan ancaman Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ingin melaporkan dirinya ke polisi.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, M Syarief mengatakan jika secara pribadi ia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap PKL apalagi itu dilakukan secara fisik.

Ia menjelaskan, paska aksi unjuk rasa yang sempat tegang antara PKL dan pihak Pemkot Makassar di Kantor Balaikota Makassar Jl A Yani Makassar baru-baru ini, tidak terjadi sedikit pun adanya adu fisik.

"Saat itu, ada pertemuan PKL dan Pemkot di ruang Satpol PP tapi tidak ada gesekan. 10 lurahku juga bisa jadi saksi kalau tidak ada adu fisik saat itu," ujarnya, Kamis (1/10/2015).

Terkait dengan wacana PKL yang ingin melaporkan dirinya ke Polrestabes, Camat Ujung Pandang M Syarief mempersilahkannya. "Mereka punya hak. Kami kooperatif jika diminta keterangan soal ini," ujarnya.

Menurut Syarief, terkait dengan ketegangan yang terjadi disaat penyampaian aspirasi pada PKL, itu karena pihak PKL melanggar kesepakatan dengan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang. Camat pengganti Juliani Djafar ini juga mengaku menyesalkan terkait dengan aksi-aksi ini.

Menurutnya, aksi ini ia duga dipolitisir oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. "Ada lagi yang mainkan ini," kata Syarief. Siapa yang dimaksud, Syarief ogah berkomentar.

Sekadar diketahui, sebelumnya Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang meminta para PKL untuk sementara tidak berjualan di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Alasan kejnginan pihak Kecamatan Ujung Pandang mensterilkan kawasan ini, karena ingin melakukan penataam ulang dengan bebas dari pungli parkir, PKL liar, dan pengamen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved