Lelang Jabatan Perusda Makassar
Wawali Makassar Tak Takut, Persilakan ACC Gugat Soal Dirut Perusda
Menurut Wiwin, materi gugatan saat ini sementara dalam tahap penyempurnaan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Wakil Walikota Makassar Syamzu Rizal angkat bicara terkait rencana Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi menggugat Pemkot Makassar yang telah melantik sejumlah Dirut Perusda yang berlatar belakang pengurus Partai.
Ical sapaan Syamzu Risal mengatakan jika pihaknya siap menghadapi gugatan dari ACC Sulawesi.
"Ya silahkan jika ACC mau menggugat soal Direksi, kan proses Lelang ini sudah sesuai dengan prosedur," kata Ical.
Ia menyebutkan, sudah lama ACC ingin menggugat Pemkot soal Lelang Jabatan pimpinan Perusda namun sampai saat ini, Pemkot Makassar belum juga mendapat panggilan pemeriksaan klarifikasi soal lelang ini.
"Semenjak prosesnya pun sampai pelantikan direksi Perusda di Makassar, kami rasa tidak ada hambatan kok," ujar Ical seraya sebut silahkan jika ingin ajukan gugatan.
Sebelumnya, ACC Sulawesi menyatakan bakal menggugat Walikota Makassar Danny Pamanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Makassar.
Hak itu diungkapkan peneliti ACC Wiwin Suwandi.
Menurut Wiwin, materi gugatan saat ini sementara dalam tahap penyempurnaan.
Ia menyebutkan alasan ACC ingin menggugat TUN Danny Pamanto, karena adanya pimpinan direksi dari Perusahaan Daerah Pemkot Makassar terpilih yang disisi lain, ia berlatar belakang sebagai Legislator Makassar.
Wiwin ogah sebut siapa yang dimaksud. (*)