Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lelang Jabatan Perusda Makassar

Wawali Makassar Tak Takut, Persilakan ACC Gugat Soal Dirut Perusda

Menurut Wiwin, materi gugatan saat ini sementara dalam tahap penyempurnaan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Wawali Makassar Tak Takut, Persilakan ACC Gugat Soal Dirut Perusda
dokumen pribadi
Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI (Deng Ical)

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Wakil Walikota Makassar Syamzu Rizal angkat bicara terkait rencana Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi menggugat Pemkot Makassar yang telah melantik sejumlah Dirut Perusda yang berlatar belakang pengurus Partai.

Ical sapaan Syamzu Risal mengatakan jika pihaknya siap menghadapi gugatan dari ACC Sulawesi.

"Ya silahkan jika ACC mau menggugat soal Direksi, kan proses Lelang ini sudah sesuai dengan prosedur," kata Ical.

Ia menyebutkan, sudah lama ACC ingin menggugat Pemkot soal Lelang Jabatan pimpinan Perusda namun sampai saat ini, Pemkot Makassar belum juga mendapat panggilan pemeriksaan klarifikasi soal lelang ini.

"Semenjak prosesnya pun sampai pelantikan direksi Perusda di Makassar, kami rasa tidak ada hambatan kok," ujar Ical seraya sebut silahkan jika ingin ajukan gugatan.

Sebelumnya, ACC Sulawesi menyatakan bakal menggugat Walikota Makassar Danny Pamanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Makassar.

Hak itu diungkapkan peneliti ACC Wiwin Suwandi.

Menurut Wiwin, materi gugatan saat ini sementara dalam tahap penyempurnaan.

Ia menyebutkan alasan ACC ingin menggugat TUN Danny Pamanto, karena adanya pimpinan direksi dari Perusahaan Daerah Pemkot Makassar terpilih yang disisi lain, ia berlatar belakang sebagai Legislator Makassar.

Wiwin ogah sebut siapa yang dimaksud. (*)

Tags
Perusda
acc
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved