Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Ini Masukkan Tangan di Kemaluan Istrinya Sebab Ditolak "Begituan"

Dia duduk di samping mayat istrinya sambil mabuk-mabukan selama sekitar enam jam.

Tayang:
Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM – Seorang pria bernama Rajiv Sharma nekad membunuh istrinya Meenu Sharma.

Pembunuhan itu dipicu kekesalan Rajiv karena Meenu menolak diajak berhubungan badan.

Padahal, mereka telah menjadi pasangan suami-istri selama 15 tahun dan telah dikarunai seorang putra berusia 10 tahun.

Demikian dikutip dari Mynewshub.cc, Senin (28/9/2015).

Menurut sumber, Rajiv adalah paranoid (gangguan mental yang diderita seseorang yang meyakini bahwa orang lain ingin membahayakan dirinya) dan mengklaim istrinya sempat pergi menemui pria lain di ibu kota. 

Sebelum kejadian, menurut saksi mata, sempat terdengar keributan.

Kemungkinan Rajiv dan Meenu cekcok terkait masalah keretakan rumah tangga.

Mabuk-mabukan

Usai membunuh, Rajiv duduk di samping mayat istrinya sambil mabuk-mabukan selama sekitar enam jam di dalam rumahnya, kampung Nariyawal, daerah Bareilly, India.

Kakak korban mengetahui kelakukan bejat Rajin dan kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Begitu tiba di tempat kejadian, kami menemukan korban itu berlumuran darah, sementara suaminya duduk di sebelah. Namun, tidak ada luka pada tubuh, hanya darah yang banyak, "kata pejabat polisi Santosh Kumar. 

Sebelum itu, polisi disulitkan untuk membujuk Rajiv membuka pintu pagar rumahnya.

Rajiv sempat mengunci pintu dan pagar agar tidak ada orang lain masuk ke rumahnya.

Menurut polisi, Rajiv mengaku bertanggungjawab atas pembunuhan istrinya dan mengatakan, dia memasukkan lengan kanannya ke dalam alat kelaminnya sehingga menyebabkan kematian. 

"Meskipun dia mengaku menyebabkan kematian istrinya, kami masih menunggu laporan otopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian," kata petugas penyidik.

Halaman 1/2
Tags
India
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved