Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ikuti PKPU, Balon Bupati Poso Gugat KPU

Gugatan tersebut lantaran KPU dianggap tidak melalui tahapan verifikasi sesuai aturan PKPU.

Penulis: Mahyuddin | Editor: Mutmainnah
zoom-inlihat foto Tak Ikuti PKPU, Balon Bupati Poso Gugat KPU
TRIBUN TIMUR/MAHYUDDIN
Pengacara Bakal calon Bupati Poso, Sony Tanra - Sa adon B Lawira, Azriadi Bachri Malewa.

Laporan Wartawan Tribun Timur Mahyuddin

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Bakal calon Bupati Poso Sony Tanra - Sa'adon B Lawira menggugat keputusan KPU Poso terkait penetapan calon bupati dan wakil bupati.

Gugatan tersebut lantaran KPU dianggap tidak melalui tahapan verifikasi sesuai aturan PKPU.

Pengacara Sony, Azriadi Bachri Malewa menjelaskan, pasangan Sonny - Sa'adon merupakan pasangan yang diusung Golkar dan Nasdem. Ia menyebut, untuk rekomendasi Golkar, pasangan Sonny diusung sesuai hasil kesepakatan tim islah DPP Golkar.

"KPU menetapkan pasangan lain yang yang setelah kami kroscek ternyata banyak rekomendasi yang tidak sesuai syarat," jelas Azriadi bersama Alex, juru bicara balon Bupati Poso Sony kepada wartawan di Hotel Trisula, Makassar, Jumat (25/9/2015).

Ia memaparkan, rekomendasi Golkar Agung Laksono dipegang oleh pasangan Kol Darmin Sigilipu - Syamsuri. Selain itu, pasangan Ketua Golkar AL Iswanto - Red Apner. Hanya pasangan Sony - Sa'adon yang memiliki rekomendasi dari kedua kubu Golkar.

"Nyatanya KPU, setelah sidang Panwas hanya menetapkan pasangan Kol Darmin. Padahal sangat jelas, yang memegang rekomendasi dari kedua kubu hanya kami," ucap Azriadi.

Ia menyebutkan, pihaknya menunggu keputusan sidang 1 Oktober nanti yang merupakan akhir persidangan di PTUN untuk gugatan kliennya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved