62.955 Warga Parepare Berhak Memiliki Kartu BPJS
Yang mengantongi kartu BPJS berhak mendapatkan pelayanan untuk 144 jenis penyakit
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - BPJS Cabang Kota Parepare melansir 62.955 warga Kota Parepare berhak memiliki kartu BPJS yang disubsidi Pemkot Parepare.
Kepala Unit Pengendalian Mutu, Pelayanan, Penanganan Pengaduan Peserta (PMP4) BPJS Cabang Parepare Ade Eka Satriya, mengatakan, warga yang mengantongi kartu BPJS berhak mendapatkan pelayanan untuk 144 jenis penyakit sesuai indikasi medis dari dokter.
"Kantor BPJS Parepare sudah siap dan menyerahkan kartu kepada penerima," ujarnya pada workshop advokasi kebijakan tentang BPJS dan JKN serta Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang dilaksanakan BaKTI dan YLP2EM, Selasa (15/9/2015) di Hotel Grand Kartika.
Sementara itu, Monev Officer MAMPU Taufan Hidayat mengatakan, workshop dilaksanakan menyikapi banyaknya pengaduan mengenai BPJS,
Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah, mengatakan, forum ini untuk mencari solusi dan mengenali masalah-masalah , sehingga masalah yang diadukan bisa diselesaikan.(*)