Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bila Istri Selingkuh, Wajib Diceraikan? Baca Ini

Terlebih ketika sudah menikah, dosa jauh lebih besar, karena Allah sudah memberikan pilihan yang halal untuknya.

Tayang:
Editor: Ilham Mangenre
dokter.id
ilustrasi 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Apa hukumnya bila istri selingkuh, dan bagaimana kalau mau rujuk dan minta maaf sama suami? demikian pertanyaan netizen, Ir Tanawali, di situs konsultasisyariah.com.

Baca juga: Ketika Haji AK Melihat Istrinya Tanpa Busana dengan Pria Lain di Kamar

Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits, menyampaikan jawabannya berikut ini.

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Seringkali dalam kasus perzinaan, yang lebih disalahkah adalah pihak lelaki. Padahal perempuan yang berzina, tidak lebih baik dari pada lelaki yang berzina.

Baca juga: Erdian Akui Sudah 'Bercinta' dengan Hi, Kepergok Tanpa Sehelai Kain

Terlebih ketika sudah menikah, dosa jauh lebih besar, karena Allah sudah memberikan pilihan yang halal untuknya.

Baca juga: Mau Tuntut Istri yang Selingkuh Lewat HP atau Media Sosial? Baca Ini

Ketika seorang istri selingkuh, ulama memberikan rincian sebagai berikut,

Pertama, istri bertaubat dan sangat menyesali perbuatannya, bahkan dia berusaha meminta maaf kepada suaminya, mengubah cara pergaulannya dan cara berpakaiannya.

Dia menjadi wanita yang dekat dengan Allah, menutup aurat dan menghindari pergaulan dengan lelaki yang bukan mahram.

Untuk kondisi ini, suami boleh mempertahankan istrinya dan tidak menceraikannya. Dengan dua syarat,

Suami harus siap memaafkan istrinya dan tidak mengungkit masa lalunya, setelah dia bertaubat.

Suami siap merahasiakan kasus istrinya dan tidak menceritakannya kepada siapapun.

Dengan sikap ini, insyaaAllah akan menjadi sumber pahala bagi suami, karena ini termasuk bentuk kesabaran.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved