Pilkada Soppeng
Jika Terpilih, LHD-Azas Janji Buat Perda Kolompok Tani
Dalam kampanyenya, Cabup Soppeng, Lutfi Halide menginginkan adanya peraturan daerah tentang kelompok tani
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG - Pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng, Lutfi Halide - Andi Zulkarnain Soetomo (LHD-Azas) menggelar kampanye dialogis di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Soppeng, Selasa (1/9/2015).
Dalam kampanyenya, Cabup Soppeng, Lutfi Halide menginginkan adanya peraturan daerah tentang kelompok tani di "Bumi Latemmamala" julukan Kabupaten Soppeng.
"Akan saya usulkan ke DPRD untuk menyusun Perda tentang kelompok tani di Soppeng. Ini sebagai langka awal dalam membenahi pertanian di Soppeng," kata Lutfi, Selasa (1/9/2015).
Mantan Kadis Pertanian Pemprov Sulsel ini menambahkan, salah satu misi LHD-Azas meningkatkan usaha pertanian dengan berbasis agribisnis secara bijaksana dan berkelanjutan demi tercapainya swasembada pangan nasional.
"Kami akan mewujudkan masyarakat sejahtera, bertaqwa, dan berdaya saing global dalam kerangka agribisnis yang mandiri," jelas Lutfi.
Besan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini, menjelaskan, Peraturan daerah (Perda) tentang kelompok tani akan membantu masyarakat dalam meningkatkan produksi pertanian yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan.
"Kekuatan petani akan mampu meningkatkan daya tahan rupih terhadap dollar," ungkap Lutfi Halide. (ziz).