Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi PDAM Parepare

Tiga Pejabat PDAM Parepare Diperiksa

Tiga pejabat PDAM sudah diperiksa diantaranya Kepala Bagian Kepegawaian, Rahman Djafar, mantan Bendahara, Rahman Ngara

Penulis: Mulyadi | Editor: Mutmainnah
zoom-inlihat foto Tiga Pejabat PDAM Parepare Diperiksa
tribun/Mahyuddin
Muhammad Badri AS (38) mantan Sekertaris Desa Butakeke

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak penyidik Kepolisian Resort (Polres) Parepare memeriksa tiga orang pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana pensiunan perusahaan milik pemerintah tersebut.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Jumat (21/8/2015).

"Tiga pejabat PDAM sudah kita periksa diantaranya Kepala Bagian Kepegawaian, Rahman Djafar, mantan Bendahara, Rahman Ngara dan Direktur Keuangan PDAM, Muh Sukri," jelasnya

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini masih sebatas pengambilan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana pensiunan PDAM yang ditaksir terjadi selama 10 tahun mulai 1998 hingga 2008.

Nugraha menjelaskan, posisi kasus masih sementara dalam pengusutan dan tidak menutup kemungkinan ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan.

"Kita masih sementara mengembangkan kasusnya, dan jika syarat materil dan formilnya terpenuhi tidak menutup kemungkinan prosesnya ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved