Dugaan Korupsi PDAM Parepare
Tiga Pejabat PDAM Parepare Diperiksa
Tiga pejabat PDAM sudah diperiksa diantaranya Kepala Bagian Kepegawaian, Rahman Djafar, mantan Bendahara, Rahman Ngara
Penulis: Mulyadi | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak penyidik Kepolisian Resort (Polres) Parepare memeriksa tiga orang pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana pensiunan perusahaan milik pemerintah tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Jumat (21/8/2015).
"Tiga pejabat PDAM sudah kita periksa diantaranya Kepala Bagian Kepegawaian, Rahman Djafar, mantan Bendahara, Rahman Ngara dan Direktur Keuangan PDAM, Muh Sukri," jelasnya
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini masih sebatas pengambilan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana pensiunan PDAM yang ditaksir terjadi selama 10 tahun mulai 1998 hingga 2008.
Nugraha menjelaskan, posisi kasus masih sementara dalam pengusutan dan tidak menutup kemungkinan ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan.
"Kita masih sementara mengembangkan kasusnya, dan jika syarat materil dan formilnya terpenuhi tidak menutup kemungkinan prosesnya ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya. (*)