Kasus Bansos Sulsel
Kasus Putra Wagub di Bandara, Humas Polda: Hukum Akan Ditegakkan
terjadi ketika putra Wagub bersama temannya tiba di bandara Sultan Hasanuddin dengan menggunakan mobil Toyota Inova dengan nomor polisi DD 887 OZ unt
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Pengeroyokan terhadap dua anggota Avsec atau security bandara Sultan Hasanuddin di area dDropzone atau keberangkatan bandara terjadi Rabu (12/8/2015) sekitar pukul 19.18 wita.
Informasi yang diperoleh tribun-timur.com pengeroyokan dilakukan oleh empat orang masing masing Andi Mattotorang, Andi Batara, Muh Rahmat, Andi Muhammad dan Ahmad Fauzan Agus putra Wakil Gubernur Sulsel.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol Frans Barung Mangera, pelaku pengeroyokan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."Siapapun yang bersalah hukum tetap ditegakkan, kata Frans Barung Mangera kepada Tribun.
Adapun pengeroyokan ini terjadi ketika putra Wagub bersama temannya tiba di bandara Sultan Hasanuddin dengan menggunakan mobil Toyota Inova dengan nomor polisi DD 887 OZ untuk mengantar saudaranya.
Namun karena mobil yang digunakan keempat orang tersebut terlalu lama parkir di area dropzone (area dilarang parkir), kedua security Ali Akbar dan Randi menegur pemilik mobil.
"Ketika mereka ditergur, mereka tidak terima sehingga terjadi pemukulan," kata Kepala Kepolisian Sektor Bandara , Andi Alamsyah.
Pengroyokan yang terjadi langsung di lerai oleh pengunjung bandara Sultan Hasanuddin yang berada di area dropzone. Kedua pihak kemudian dibawa ke posko Security bandara.
Akibat kejadian, Ali Akbar mengalami luka pada hidung dan mengeluarkan darah, memar pada bagian wajah dan dada. Sementara Randi mengalami luka lebam dibagian wajah dan dada. Kapolsek mengaku keduanya sudah damai.(*)