Kasus Bansos Sulsel
Moses SIiap Jika Divonis Penjara
Ia menyebut jika ia telah mempersiapkan diri pada sidang vonis mendatang, dengan apapun keputusannya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

TRIBUN TIMUR/SALDY
Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulawesi Selatan tahun 2007, Mustagfir Sabri alias Moses
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Mustagfir Sabri alias Moses, yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008 menyatakan siap mengikuti sidang putusan yang akan digelar setelah pengajuan hasil Lab For atas tandatangan yang diduga miliknya.
Ia menyebut jika ia telah mempersiapkan diri pada sidang vonis mendatang, dengan apapun keputusannya.
"Vonis nanti hanya ada dua piliha dek, divonis hukuman kembali ke lapas, vonis bebas kembali ke rumah," ujar Moses sembari menunggu sidang Bansos di Pengadilan Tipikor Makassar.
"Lahaula wala kuata illa billah," tambahnya Selasa (11/8/2015).(*)