Pilkada Selayar
PKB Ancam Lapor KPU Selayar ke DKPP
Menurut Arfah pengguguran Aji Sumarno-Abd Gani yang diusung PKB bersama Hanura dan PAN terindikasi meyalahi ketentuan PKPU.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
MAKASSAR TRIBUN TIMUR.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengancam akan melaporkan KPU Selayar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
PKB menengarai adanya indikasi perbuatan melawan hukum tahapan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Selayar terkait pengguguran pasangan Bupati Aji Sumarno-Abd Gani yang diumukan KPU Selayar Jumat (7/8) lalu.
"PKB berencana akan melaporkan hal ini ke Panwaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Humas PKB Sulsel, Ahmad Arfah, Minggu (9/8/2015).
Menurut Arfah pengguguran Aji Sumarno-Abd Gani yang diusung PKB bersama Hanura dan PAN terindikasi meyalahi ketentuan PKPU.
“Silahkan membaca PKPU pasal 40 ayat 1, berbunyi, KPUD dapat menerima perubahan dokumen kepengurusan partai politik,” jelasnya.