Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Parepare Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi Alkes RSUD Andi Makkasau

Guna melengkapi barang bukti

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Kejari Parepare Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi Alkes RSUD Andi Makkasau
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memeriksa saksi baru kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kamis (6/8/2015).

"Kita memang melakukan pemanggilan saksi baru yakni Panitia Penandatanganan Surat Perintah Pembayaran, Musdalifah, guna melengkapi barang bukti terkait kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 9 miliar ini," ujar Kajari Parepare, Risal Nurul Fitri.

Ia mengatakan, tersangka kasus ini sudah menemui titik terang berdasarkan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan pihaknya, hanya saja penyidik masih mendalami peran masing-masing calon tersangka.

"Kita sudah punya bukti kuat terkait pelanggaran dan keterlibatan beberapa oknum yang melakukan penyimpangan terhadap APBN 2014 senilai 19 miliar ini, tetapi kami masih mendalami peran dan aliran dananya,"jelasnya.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dan mengirimkan surat permohonan audit investigasi ke PPATK.

"surat permohonan audit investigasi ke PPATK dan menunggu hasil audit dari instansi ini,"jelasnya.

Sebelumnya pihak kejaksaan sudah memeriksa beberapa orang saksi diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen, Uwais, pihak Panitia Lelang, serta Perusahaan PT Pahlawan Roata, Chandra Pratama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved