Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prilly Latuconsina Akui ini yang Asli dari Foto Bugilnya yang Beredar

"Ada tiga foto yang aku tahu," kata Prilly.

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
TABLOID NOVA
Prilly Latuconsina 

Sidik mengatakan, penyebarnya bisa dikenai pidana 6 tahun serta denda 1 miliar.

Pasalnya pelaku dengan sengaja menyiarkan gambar yang menyerupai tubuh Prilly dan mengganti kepala Prilly untuk dipindahkan ke tubuh perempuan telanjang.

Dirinya berharap dengan pelaporan ini semoga pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelakunya.

Pasalnya teknologi yang digunakan kepolisian Republik Indonesia sudah canggih.(tabloidnova.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved