Prilly Latuconsina Akui ini yang Asli dari Foto Bugilnya yang Beredar
"Ada tiga foto yang aku tahu," kata Prilly.
Tayang:
Editor:
Edi Sumardi
Sidik mengatakan, penyebarnya bisa dikenai pidana 6 tahun serta denda 1 miliar.
Pasalnya pelaku dengan sengaja menyiarkan gambar yang menyerupai tubuh Prilly dan mengganti kepala Prilly untuk dipindahkan ke tubuh perempuan telanjang.
Dirinya berharap dengan pelaporan ini semoga pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelakunya.
Pasalnya teknologi yang digunakan kepolisian Republik Indonesia sudah canggih.(tabloidnova.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/prilly-latuconsina-bugil_20150801_173638.jpg)