Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Minta Mal Sediakan Ruang Bermain Anak Gratis

Permintaan tersebut sebagai komitmen Pemerintah Kota Makassar menjadikan Makassar kota layak anak.

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
ANAK - Indrawati dari BP3A Kota Makassar (dua dari kanan) saat menjadi pembicara pada diskusi media di Kantor Yayasan BaKTI, Jl Mappanyukki, Makassar,Kamis (30/7/2015). Acara ini digelar PJI Sulsel bekerja sama dengan BaKTI dan FJPA. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar meminta mal dan pusat perbelanjaan di Kota Makassar menyediakan ruang bermain bagi anak dan ruang menyusui yang gratis.

Permintaan tersebut sebagai komitmen Pemerintah Kota Makassar menjadikan Makassar kota layak anak. Selama ini, mal dan pusat belanja di mal baru sebatas menyediakan musala yang free. Tapi belum ada ruang khusus bermain anak-anak.

Indrawati dari BP3A Kota Makassar menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber diskusi bertema Kompleksitas Permasalahan Anak dalam Perspektif Media, Kamis (30/7/2015). Bertempat di Kantor Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI), Jl Mappanyukki No 32, Makassar.

Diskusi ini digelar Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel bekerja sama dengan Yayasan BaKTI dan Forum Jurnalis Peduli Anak (FJPA). Diskusi ini juga menghadirkan aktivis peduli anak Rusdin Tompo dan Nur Hasan dari Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Toddopuli Makassar sebagai pembicara.

“Mal-mal dan pusat belanja di Makassar selama ini memang menyediakan ruang bermain bagi anak-anak. Belum ada yang gratis,” papar Indrawati, mewakili Kepala BP3A Makassar Tenri A Palallo yang berhalangan hadir karena sedang berduka.

Indrawati menambahkan, saat ini Pemkot Makassar bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM sedang mengupayakan adanya nota kesepahaman yang berisi komitmen percepatan peradilan bagi anak.

“Kita akan buat pokja yang melibatkan polisi, jaksa, pengadilan dan para pihak terkait untuk menyusun MoU terkait perlunya percepatan peradilan anak. Selama ini, proses peradilan terhadap anak hampir tak beda lamanya dengan peradilan orang dewasa. Padahal itu bisa menggangu psikologi anak,” papar wanita berhijab ini.

Diskusi yang dipandu Sekretaris PJI Sulsel Hendra Nick Arthur ini dihadiri lebih 30-an orang. Terdiri perwakilan Unicef, BaKTI, jurnalis, mahasiswa P3TV, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar serta perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Hadir pula di antaranya Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan Tri Amelia Tristiani dan Kepala Biro Bina Napza dan HIV-AIDS Setda Provinsi Sulsel Sri Endang Sukarsih MP. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved