Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hindari Korupsi, Materi Sosialisaasi Hukum Kejari Makassar di SMA 2

Penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Makassar, Adi Palebangan

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengadakan penyuluhan hukum di SMA 2 Makassar, Jl Baji Gau, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengadakan penyuluhan hukum di SMA 2 Makassar, Jl Baji Gau, Makassar.

Penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Makassar, Adi Palebangan, yang disaksikan oleh Kepala SMA 2 Makassar Masita.

Sebanyak 120 pelajar (siswa baru) SMAN 2 Makassar hadir dalam penyuluhan hukum yang menjadi rangkaian Hari Bakti Adiyaksa tersebut.

Kasi Intel Kejari Makassar Adi Palebangan mengatakan, penyuluhan hukum dengan tema mencerdaskan anak bangsa ini bertujuan untuk memberrikan pengertian tentang apa itu hukum, serta menjauhi masalah hukum.

"Dalam sosialisasi ini, kami membahas soal taat hukum, misalnya, korupsi, narkoba, sajam, perkelahian dan perbuatan curang. Dimana, perbuatan itu menjadi cikal bakal korupsi. Sehingga harus ditinggalkan," kata Adi, Kamis (30/7/2015).

Menurutnya, pelajar SMA merupakan bibit untuk masa depan bangsa.

Adanya sosialisai ini, kata Adi, agar pelajar di Makassar khususnya di SMA 2 bisa terhindar dari jeratan hukum. Baik itu pidana umum maupun pidana khusus atau korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved