Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Narkoba Asal Jl Ratulangi

Polrestabes Maassar meringkus seorang pengedar narkoba, Muh Sahrir R (38) warga Jl Dr Ratulangi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar meringkus seorang pengedar narkoba bernama Muh Sahrir R (38) warga Jl Dr Ratulangi Makassar, Senin (27/7/2015) kemarin.

Polisi menangkap pelaku beserta barang buktinya berupa 62 paket sabu dengan rincian 18 paket 1 gram, 13 paket 1/2 gram, 31 paket 1/4 gram, 1 skil (timabangan eletrik) hitam.

Pelaku dan barang bukti itu kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk pengembangan tersangka lainya.

Menurut pengakuan Muh Syahril dihadapan polisi, narkoba yang diedarkan dijual khusus kepada pekerja kasar. Seperti kuli bangunan, mandor, tukang becak, dan penjual bakso .

Tersangka mengaku sudah satu tahun melakoni pekerjaan ini. Omset yang diperoleh dari hasil penjualan Rp 1,3 juta per gramnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved