Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru

Andi Idris Syukur Rangkul Partai Non Parlemen Barru

Diusung enam partai, dengan total kursi pengusung sebanyak 10 kursi.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Bupati Barru, Andi Idris Syukur membicarakan keberhasilannya memimpin di Kabupaten Barru pada kunjungannya ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Rabu (15/4/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru pasangan Andi Idris Syukur-Suardi Saleh menjadi calon pertama yang mendaftarkan diri di KPU, Senin (27/7/2015).

Pasangan yang juga merupakan incumben ini diusung enam partai, dengan total kursi pengusung sebanyak 10 kursi. Partai pengusung tersebut diantaranya PKS, PPP, Gerindra, Hanura, PKB, dan PKPI.

Di antara partai pengusung hanya empat partai yang memiliki kursi di parlemen yakni PKS 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Hanura 1 kursi. Sedangkan dua partai lainnya yakni PKB dan PKPI merupakan partai non parlemen atau tidak memiliki kursi di dewan.

Partai pengusung tersebut disampaikan bupati langsung pada saat deklarasi, dan pendaftaran di KPUD."partai pengusung yakni PKB,PKPI, PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura," ujarnya Andi Idris.

Sementara, Ketua KPUD Barru, Syariffuddin Ukkas menjelaskan untuk persyaratan kursi bakal calon kandidat pasangan Andi Idris Syukur-Suardi Saleh sudah memenuhi karena didukung total 10 kursi.

"Persyaratan partai pengusung sudah memenuhi karena jumlah keseluruhan 10 kursi sedangkan persyaratan minimal 5 kursi saja,"ujar Syarifuddin saat menerima paslon petahana tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved