Pilkada Barru
Andi Idris Syukur Rangkul Partai Non Parlemen Barru
Diusung enam partai, dengan total kursi pengusung sebanyak 10 kursi.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru pasangan Andi Idris Syukur-Suardi Saleh menjadi calon pertama yang mendaftarkan diri di KPU, Senin (27/7/2015).
Pasangan yang juga merupakan incumben ini diusung enam partai, dengan total kursi pengusung sebanyak 10 kursi. Partai pengusung tersebut diantaranya PKS, PPP, Gerindra, Hanura, PKB, dan PKPI.
Di antara partai pengusung hanya empat partai yang memiliki kursi di parlemen yakni PKS 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Hanura 1 kursi. Sedangkan dua partai lainnya yakni PKB dan PKPI merupakan partai non parlemen atau tidak memiliki kursi di dewan.
Partai pengusung tersebut disampaikan bupati langsung pada saat deklarasi, dan pendaftaran di KPUD."partai pengusung yakni PKB,PKPI, PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura," ujarnya Andi Idris.
Sementara, Ketua KPUD Barru, Syariffuddin Ukkas menjelaskan untuk persyaratan kursi bakal calon kandidat pasangan Andi Idris Syukur-Suardi Saleh sudah memenuhi karena didukung total 10 kursi.
"Persyaratan partai pengusung sudah memenuhi karena jumlah keseluruhan 10 kursi sedangkan persyaratan minimal 5 kursi saja,"ujar Syarifuddin saat menerima paslon petahana tersebut.(*)