Mau Nikah tapi Tak Ada Uang Mahar? Pakai ini Sesuai Contoh Zaman Rasulullah
Terkadang, seorang pria tidak berani menikah karena alasan mahar.
Rasulullah sangat mempermudah sahabatnya untuk menikah.
Maharnya pun disesuaikan dengan kemampuan calon suami, asal istri ridha menerimanya.
Selain ada pernikahan yang maharnya sepasang sandal, ada pula pernikahan di zaman Rasulullah yang maharnya ‘hanya’ sebuah cincin besi.
Rasulullah menegaskan bolehnya mahar dengan cincin besi bagi sahabatnya yang tidak memiliki harta
أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ
“Berikanlah kepadanya (mahar) meskipun hanya sebuah cincin besi” (HR Bukhari – Muslim).
Baju Besi
Islam sangat memudahkan mahar dalam pernikahan.
Selain bisa dibayar tunai, Rasulullah juga memperbolehkan mahar dibayar kemudian.
Jika mahar sepasang sandal dan cincin besi tersebut terjadi pada pernikahan orang lain dan dibayar tunai, mahar baju besi diberikan Ali radhiyallahu ‘anhu kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha, putri Rasulullah, beberapa waktu setelah akad nikah.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا تَزَوَّجَ عَلِىٌّ رضى الله عنه فَاطِمَةَ رضى الله عنها قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَعْطِهَا شَيْئًا . قَالَ مَا عِنْدِى. قَالَ فَأَيْنَ دِرْعُكَ الْحُطَمِيَّةُ
Dari Ibnu Abbas bahwasanya ketika Ali radhiyallahu ‘anhu menikahi Fatimah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Berikanlah ia (mahar) sesuatu”. Ali menjawab, “Aku tidak memiliki apa pun” Lalu Rasulullah bersabda, “Berikanlah baju besimu” (HR An Nasa’i).(keluargacinta.com)