Kejati Sulselbar Pecat 3 Jaksa
Disampaikan usai melaksanakan Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-55
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Kejati Sulselbar, Suhardi saat jumpa pers usai elaksanakan Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-55 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (22/7/2015).
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Suhardi tidak pandang bulu untuk menindak jaksa yang bermasalah bahkan berujung pemecatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Suhardi usai melaksanakan Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-55 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Urip Sumohardjo, Makassar.
"Saya mau jaksa di kepemimpinan saya harus profesional dan proporsional," ujar Suhardi, Rabu (22/7/2015) dalam keterangan persnya.
Ia menyebutkan ada 3 jaksa yang dipecat di tahun 2015 ini.
Dia di antaranya, Ashari SH (Kejari Pinrang) dengan pelanggaran tidak tertib, Ariati Rahman (Kejari Takalar) pelanggaran tidak tertib, Sakaria (Kajari Malili) dengan pelanggaran tidak mengeksekusi barang bukti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suhardi-kejati_20150722_155302.jpg)