Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inspektorat Periksa Kasatpol PP Parepare

Terkait dugaan tanpa proses tender pengadaan Kendaraan Operasional Satpol PP.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kendaraan Dinas Satpol PP Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Inspektorat mememeriksa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare terkait dugaan tanpa proses tender pengadaan Kendaraan Operasional Satpol PP.

Kepala Inspektorat, Husni Syam saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya, Rabu (15/7/2015) menjelaskan, pemanggilan kepala satpol PP, Tajuddin terkait dugaan pelanggaran mekanisme proses pengadaan Kendaraan senilai Rp 500 juta.

"Kami sudah periksa Kasatpol PP bersama dua Calon PPK dalam kegiatan itu yang dimintai keterangan Kabag Pembangunan, Harianto," ujarnya.

Husni mengaku, proses hukum administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota bertujuan untuk mencari tindakan melawan hukum berdasarkan aturan Pemerintah Kota.

"Soal penegakan hukum diluar dari Kami itu bukan wilayah kami, kami bekerja sesuai dengan aturan saja, kalau memang terbukti maka akan diberikan sanksi administrasi,"ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved