Pemberantasan Ijazah Palsu Butuh Kerjasama Pihak Kepolisian
Kopertis Wilayah IX Sulawesi telah bekerja sama dengan Polda Sulselbar
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Mantan Rektor Universitas 45 Makassar, Prof Dr Abd Rahman SH MH menyampaikan, dalam pemberantasan ijazah palsu, pihak Kopertis juga harus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak kepolisian pun harus senantiasa mengusut jika ada laporan dari masyarakat ataupun pihak perguruan tinggi.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi peserta dalam acara Temu Ilmiah Kopertis Wilayah IX Sulawesi di Auditorium H Ridwan Saleh Mattayang Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Selasa (7/7/2015).
"Ijazah palsu ini bukanlah fenomena baru. Saat saya masih menjadi rektor, masalah ini sudah ada. Namun, sayangnya jika dilaporkan ke pihak kepolisian, terkadang masalah ini tidak sampai tuntas ditangani. Saya juga melihat, terkadang adanya ijazah palsu ini juga melibatkan internal perguruan tinggi,"katanya.
Sementara itu, Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Andi Niartiningsih MP menanggapi, Kopertis Wilayah IX Sulawesi telah bekerja sama dengan Polda Sulselbar untuk mengatasi masala tersebut.
Namun, bagi Prof Niar, upaya untuk mencegah adanya ijazah palsu adalah dengan meningkatkan integritas akademik di perguruan tinggi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/koperrrtt_20150707_204521.jpg)