Legislator Nasdem: Wajar KP3S dan Pejabat Nonaktif Gugat Danny Pomanto
Gugatan KP3S itu sehat. Saya kira inilah yang cocok ketimbang berpolemik dan saling menjelekkan di luar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Makassar, Rudianto Lallo menganggap cara menggugat ketidakpuasan anggota Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) dan mantan Pejabat Eselon III karena diberhentikan adalah wajar.
"Gugatan KP3S itu sehat. Saya kira inilah yang cocok ketimbang berpolemik dan saling menjelekkan di luar. Sehingga kita bisa liat siapa yang benar atau salah," kata Rudi di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (6/7/2015).
Gugatan KP3S) dan mantan Pejabat Eselon III sudah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. (*)
Berita Terkait