ACC Desak Polda Sulselbar Kembali Mengusut Korupsi di FIK UNM
Wiwin berharap Mabes Polri ataupun Kejagung mengambil alih kasus ini.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Polda Sulselbar melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium olahraga di Universitas Negeri Makassar.
Staf ACC Sulsel, Wiwin Suwandi menilai proyek tersebut melibatkan banyak pihak.
"Hal tersebut jelas terlihat dari fakta persidangan. Tapi kepolisian justru hanya menjerat dua pelaku, yakni pejabat pembuat komitmen Syatir Mahmud, dan distributor alat olahraga bos PT. Rifa Nuansa Persada, Lisa Lukitawati," ujarnya saat menggelar Jumpa Pers di Kantor ACC di Jl AP Pettrani, Makassar, Rabu (1/6/2015).
Dalam keterangan persnya, Wiwin menyorot kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
"Kejaksaan sepertinya melindungi beberapa aktor yang juga terlibat dalam kasus korupsi tersebut," tegas Wiwin.
"Jaksa dan polisi nampak gagal menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk membongkar praktek mafia proyek," Wiwin menambahkan.
Wiwin berharap Mabes Polri ataupun Kejagung mengambil alih kasus ini. (*)
