Kasus Bansos Sulsel
Moses Akan Hadirkan Ahli Forensik dari Kepolisian
Mustagfir Sabri alias Moses, adalah terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2008.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengacara Terdakawa Mustagfir Sabri, Irwan Muin, mengatakan akan menghadirkan ahli forensik dari Kepolisian pada sidang meringankan untuk kliennya di Pengadilan Tipikor Makassar.
"Insya Allah, kita akan hadirkan ahli forensik dari Kepolisian untuk meyakinkan majelis Hakim," kata Irwan, Selasa (30/6/2015).
Mustagfir Sabri alias Moses, adalah terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2008.
Alasan Irwan akan menghadirkan ahli forensik itu, terkait dengan dugaan jaksa penuntut yang mengindikasi bahwa Mustagfir Sabri memiliki tanda tangan di cek didalam alat bukti yang disita Jaksa.
Irwan tidak menyebut siapa ahli yang dimaksud, namun ia yakin bahwa kehadiran ahli ini, kliennya akan bebas dari jeratan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengacara-terdakawa-mustagfir-sabri-irwan-muin_20150630_121945.jpg)