Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan di Makassar
Belasan pasangan diamankan dari beberapa kos berbeda yang ada di wilayah kecamatan Makassa
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM -- Tim gabungan Satuan Kepolisian Pamong Praja dan personil Kepolisian Sektor Makassar mengamankan belasan pasangan bukan suami istri dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan, Minggu (28/6/2015).
Belasan pasangan diamankan dari beberapa kos berbeda yang ada di wilayah kecamatan Makassar Sulawesi Selatan. Diantaranya ada yang ditemukan di Jl Abubakar Lambogo, Jl Gunung Nona, Jl Jajjala, Jl Pelanduk, Jl Sungai Pareman dan Jl Latimojong, Makassar.
Mereka diamankan ini, karena tidak bisa mempelihatkan surat keterangan menikah, saat mereka dirazia petugas. Akibatnya, mereka langsung digiring ke markas Satpol PP untuk pembinaan.
"Hasil operasi tadi malam menjaring sebanyak 16 pasang bukan suami istri, "kata Sudaryanto kepada Tribun, Minggu (28/6/2015).
Operasi razia yang yang di pimpin Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto dan Kasat Pol PP Kota Makassar Imam Hut mulai dilakukan sekitar pukul 23.30 wita sampai dengan pukul 2.30 wita. Seluruh personil menyisir seluruh kos kosan di wilayah kecamatan Makassar.
Selain pasangan mesum, dalam razia ini petugas gabungan juga mengamankan belasan laki laki dan perempuan yang tak memiliki kartu identitas (KTP). Semuanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP.
Menurut Sudaryanto operasi tersebu merupakan oerasi cipta kondisi dengan sasaran Miras, CD porno atau bajakan, asusila atau portitusi, senpi, handak, sajam, judi, narkotika, curas,curat, curanmor dan kelengkapan kendaraan.
"Razia tadi malam sekaligus operasi Justisi dari pemerintah Kota Makassar dengan sasaran KTP "jelasnya . (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tanda-istri-selingkuh_20150609_132208.jpg)