Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sugali Minta Danny Pomanto Tunggu Perda RTRW

Sugali menggugat pernyataan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto tentang reklamasi Ciputra sudah sesuai UU.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Susuman Halim 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Susuman Halim (Sugali) menggugat pernyataan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto tentang reklamasi Ciputra sudah sesuai UU.

"Apa alasannya pak wali bicara seperti ini. Apa payung hukumnya? Padahal Perda RTRW Makassar belum selesai, sehingga tunggu dululah Perda RTRW," katanya via telpon, Selasa (23/6/2015).

Ia pun menganggap reklamasi Pantai Barat Makassar mesti menggunakan Perda RTRW Makassar.

"Kalau pakai RTRW Provinsi tidak bisa juga digunakan sepenuhnya di Makassar karena wilayah reklamasi kan masuk wilayah Makassar. Sehingga harus menunggu dulu Perda RTRW kita," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved