Percuma Puasa Kalau Tidak Salat? Coba Simak Hadis Ini
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82).
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Puasa tetapi tidak salat, bagaimana hukumnya ya, puasa tidak sah atau tetap diterima?
Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muh Abduh Tuasikal, menyampaikan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah berkata, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad.
Dalil bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya),”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah: 11)
Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. An-Nasa’i no. 463, Tirmidzi no. 2621, Ibnu Majah no. 1079 dan Ahmad 5: 346. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut termasuk ijma’ (kesepakatan) para sahabat.
‘Abdullah bin Syaqiq -rahimahullah- (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.”
Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.
Kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau berpuasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir tidak diterima ibadah darinya. (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibnu ‘Utsaimin, 17: 62)
Meninggalkan Satu Salat Saja Bisa Merusak Amal
Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan:
Penghapus amalan ada dua yaitu umum dan khusus.
Penghapus amalan yang umum ada dua yaitu yang menghapuskan amalan kebaikan seluruhnya yaitu dengan murtad (melakukan pembatal keislaman atau keluar dari Islam) dan yang menghapuskan setiap kejelekan (dosa) yaitu dengan bertaubat.
Penghapus amalan yang khusus yaitu antara kebaikan dan kejelekan itu menghapuskan satu dan lainnya. Ini adalah penghapus amalan yang bersifat parsial namun bersyarat.
Perlu diketahui bahwa kekafiran dan iman itu bisa menghapuskan satu dan lainnya, begitu pula cabang kekafiran dan cabang keimanan bisa menghapuskan satu dan lainnya. Jika semakin besar cabang keimanan atau kekafiran tersebut, maka semakin banyak yang hilang dari cabang keimanan atau kekafiran tersebut. (Lihat Ash-Shalah, hlm. 60).
Karena saking pentingnya shalat, meninggalkan satu shalat saja bisa menghapuskan amalan, seperti yang Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan mengenai shalat Ashar,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/baca-quran_20150620_002028.jpg)