Kopertis Wilayah IX Sulawesi Ancam Tutup 260 Prodi
Penyelenggara 260 prodi ini dinilai belum memenuhi standar rasio antara dosen dan mahasiswa.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan prodi yang tersebar di 81 perguruan tinggi (PT) swasta di Sulsel dinilai ilegal. Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX memperingatkan 260 program studi (prodi) tersebut. Penyelenggara 260 prodi ini dinilai belum memenuhi standar rasio antara dosen dan mahasiswa.
Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP yang juga mantan Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan, jika PT bersangkutan tetap membandel, maka prodi “ilegal” yang dikelola tidak akan diperkenankan lagi menerima mahasiswa baru.
“Bisa jadi kalau tetap membandel bakal ditutup. Tapi fungsi kami di Kopertis 9 adalah Wasdalbin, yakni pengawasan, pengendalian, dan pembinaan. Tentunya kita sendiri tidak ingin sampai ke penutupan. Diharapkan PTS bisa memperbaiki,” kata Prof Niar, sapaan Niartiningsih
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (18/6/2015) hari ini. (*)