Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1436 H

DPKP Maros Sidak di Pasar Tradisional

Untuk mencegah beredarnya daging yang bercacing dan tak layak komsumsi.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Dinas Perikanan Kelautan dan Peternakan (DPKP) Maros menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pasar tradisional di Kabupaten Maros, Rabu (17/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Perikanan Kelautan dan Peternakan (DPKP) Maros menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pasar tradisional di Kabupaten Maros, Rabu (17/6/2015).

Sidak tersebut digelar di enam pasar yakni pasar Pakallu, Bulu-Bulu, Barandasi, Batangase, dan Pasar sentral Maros.

"Sidak ini dilakukan serentak pada semua pasar tradisional di Maros," ujar Kepala Bidang Peternakan DPKP Maros, Musyawarah Ahmad.

Menurutnya, hal tersebut untuk mencegah beredarnya daging yang bercacing dan tak layak komsumsi. Sidak itu digelar lantaran, pada tahun lalu, pihaknya menemukan cacing pada daging yang dijual.

"Ini kita lakukan untuk mencegah hal seperti itu, maka kami melakukan sidak. Sidak ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun," katanya.

Pada sidak kali ini, DPKP tidak menemukan daging yang tak layak komsumsi. Semua daging yang dijual masih segar.

Pada sidak itu, petugas memeriksa fisik daging. Rata-rata daging yang dijual tersebut baru dipotong dan tidak membahayakan kesehatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved