Ilham Arief Sirajuddin Tersangka KPK
Pada Taksiah Ibundanya, IAS Nyatakan Siap Praperadilan Lagi
Acara taksiah ini berlangsung di kediaman pribadi almarhum, Jl Maipa, 20 meter dari belakang hotel Imperial Aryaduta Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Dengan bahasa Makassar Arifuddin Lewa mengatakan Tak lewa-lewa mentongi anne KPK, sudahmi orang menang di Pengadilan ihh mae ii asse natetapkan orang tersangka.
Yang artinya, sungguh terlalu ini KPK, Ias baru saja menang di Pengadilan, tapi KPK kembali menetapkannya sebgai tersangka.
Setelah itu, suasana yang sedih itu langsung disi dengan suasana tawa terbahak-bahak.
Hahahahaha.hahahaha.hahaha.
Alahu Akbar, kembali berkumandang terdengar dari suara maayarakat yang berr
kerumung duduk diatas tangga masjid depan rumah almarhuma.
Tawa itu kembali memuncak saat Arifuddin Lewa menuturkan bahwa baru saja ia di tanah suci Mekkah.
Ditanah suci Mekkah ia mendoakan IAS, tapi dengan beredaenya kabar bahwa mantan Walikota yang juga ketua Demokrat ini kembaki lagi twrsangka, Ariduddin dalam hati meyatakan sangat sedih.
"Disini terkadang saya merasa sedih," ujarnya tawa tetamupun kembali berkecamuk.
Tidak lama membawakan tausiahnya, Arifuddin menutupnya dengan meminta doa kepada para hadirin yang hadir taksiah ini.
Usai acara Taksiah, Ilham meberikan keterangan ke Tribun terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Untuk saat ini ia mengaku akan merundinhkan terlwbih dulu oleh tim hukumnya.
Tim hukum yang ia tunjuk, dia yang sebelumnya mengawal kasus gugatan praperasilan Ilham.
Menurut saya, penetapan ini perlu dipertanyakan, beberapa kejanggalan dari KPK menetapkan dirinya sebagai tersangaka.
"Ini kan hanya didengar dari media, bahkan hanya satu media, seharunya jika ingin membesar -besarkan kenaoa tidak menggelae konfrensi pers seperti sebelumnya," ujar Ilham.
Tim Ilham juga telah mengecek langsung terkait penetapan ini, ke KPK dan John Budi menyatakan ia mengeluarkan sprindik baru tapi tidak menyebutkan nama, selain itu priharsa mengaju tidak tahu menahu soal penwtapan itu.
"Ini ada apa," kata Ilham.
Bagaimana Pak kalau KPK betul menetapkan bapak sebagai tersangka?
"Saya akan melakukan upaya hukum, salah satunya dengan praperadilan," ujar Ilham. (Sal)