CITIZEN REPORTER
AJI Makassar-FDK UIN Alauddin Tandatangan MoU
Dalam hal peningkatan kompetensi keilmuan dan legalitas surat keterangan pendamping ijazah
Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
Citizen Reporter, Andi Fauziah Astrid Abidin melaporkan dari Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin melakukan penandatangan kesepakatan kerja sama dalam hal peningkatan kompetensi keilmuan dan legalitas surat keterangan pendamping ijazah (Rabu, 10/6) di Ruang Senat FDK UIN Alauddin.
Hal ini terkait dengan diberlakukannya peraturan yang mengharuskan dikeluarkannya surat keterangan pendamping ijazah untuk mahasiswa UIN yang akan selesai.
Dr Hj Muliaty Amin, MAg selaku Dekan FDK UIN Alauddin mengungkapkan kerjasama ini merupakan salah satu cara agar lulusan bisa terserap dengan kematangan skill dan siap berkompetisi.
"Kerja sama ini tidak hanya berlaku untuk jurusan jurnalistik saja, ilmu ini juga berlaku untuk jurusan Komunikasi Penyiaran Indonessia dan ilmu komunikasi karena satu rumpun. saya berharap kita bisa memanfaatkan kerjasama ini dengan baik," ujarnya.
Gunawan Mashar, Ketua AJI Makassar mengungkapkan kerjasama sangat penting untuk menghasilkan bibit jurnalis yang berkualitas dan terampil.
"Saat ini banyak media bermunculan dan tentu saja membutuhkan banyak SDM. sayangnya banyak media tidak mampu mengcover atau melakukan in house training terlebih dahulu agar para jurnalisnya memiliki skil dan etika profesi yang baik," paparnya.
Makanya, sambung pria yang akrab disapa Gun, dengan adanya program Surat Keterampilan Pendamping Ijazah, media bisa mendapatkan tenaga jurnalis yang profesional dan tidak karbitan.
Penandatangan ini disaksikan Andi Fadli yang mewakili AJI Makassar dan Firdaus Muhammad dari Jurusan Jurnalistik UIN Alauddin. Saat ini tercatat lebih dari 200 mahasiswa yang telah mendaftar untuk program tersebut. (*)