Razia Kos Elite di Makassar
Cari Narkoba di Kos Cewek, Eh Petugas Malah Dapat Kondom dan Tissue Magic
Profesi mereka; karyawan, pramuwisma di hotel berbintang, mahasiswi, dan ibu rumah tangga.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Selasa (9/6/2015), telah menjaring 37 penghuni rumah kos eksklusif (elite) di empat lokasi di pusat kota Makassar.
Razia digelar enam kos elite di Jl Sungai Saddang lama, Jl Ja'jala, Jl AP Petta Rani (kompleks IDI), dan Jl Sulawesi, kawasan pelabuhan.
Ke-37 penghuni kos itu (22 wanita dan 15 pria), dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Usia mereka yang terjaring antara 19 hingga 32 tahun. Profesi mereka; karyawan, pramuwisma di hotel berbintang, mahasiswi, dan ibu rumah tangga.


[Razia di rumah kos elite di Jl Sulawesi, Makassar, Selasa (9/6/2015). Petugas menemukan senapan angin dan obat kuat. Foto: TRIBUN/TIMUR/SANOVRA JR]
Kepala Bidang Rehabilitas BNNP Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudaryanto menyimpulkan sementara, dari operasi gabungan itu, terungkap kos-kosan elite menjadi target peredaran narkoba, khususnya jenis shabu.
"Polanya sama, mereka pemakai (pecandu) dan tak menutup kemungkinan mereka pengedar dan bandar," kata AKBP Sudaryanto, usai operasi penggerebekan di sebuah kos-kosan elite di Kompleks IDI, Jl AP Petta Rani, Rappocini, Makassar, Selasa (9/6/2015) sore.
Operasi ini, hanya berselang sehari setelah BNN dan satuan intelkam dan reserse Polsekta Panakkukang, menangkap Muh Akbar AG (27), putra sulung guru besar ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Dr Achmad Gani MS, di Jl Sungai Saddang Baru, Minggu (7/6/2015) lalu.
Menurut BNNP, usai pemeriksaan ke-39 tersangka ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan direktorat reserse dan kiriminal Polda Sulselbar serta satuan Narkoba Polrestabes Makassar, untuk mengungkap jaringan penyuplai dan bandar zat adiktif terlarang itu.
"Secara berkala, kita juga akan intensifkan razia dan operasi gabungan di kos-kosan dan penginapan mingguan dan bulanan," katanya.
Bahkan, dari salah satu kos elite Pondok Mawar, di Jl Sungai Saddang, semua penghuninya (11 orang) dinyatakan semua positif.





[Razia di rumah kos elite di Jl Sngai Saddang dan Jl Sulawesi, Makassar. Petugas menamukan alat kontrasepsi dan mengamankan penghuni yang positif mengonsumsi narkoba. Foto: TRIBUN/TIMUR/SANOVRA JR]
"Ini artinya, selama ini kos-kosan itu, sudah jadi tempat peredaran dan berkumpulnya para pemakai," katanya.
Operasi gabungan ini melibatkan sekitar 78 personel dari lima instansi pengamanan dan ketertiban umum.
Mereka dari BNNP Sulsel, Polisi Militer (PM) Kodam VII/Wirabuana, satuan Sabara Polrestabes Makassar, intelijen Komando Distrik Militer Kota Besar (Kodimtabes) 1408/BS Makassar, dan personel Satuan Polisi Pamomg Praja (satpol PP) Pemkot Makassar.
Pemilik Kos
Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta, secara terpisah, meminta aparat terus menggencarkan operasi penyalahgunaan obat terlarang di Kota Makassar.
Farouk yang juga mengelola sebuah rumah kos di Jl Sungai Saddang mengatakan, pengawasan berupa pengecekan berkala terkait aktifitas penghuni kos.
"Bisa dilakukan minimal dua kali sebulan," ujarnya.
Politisi Golkar ini mengatakan, pengelola rumah kos juga wajib mengintrogasi kepada calon penghuninya.
"Calon penghuni wajib menandatangani surat penyataan bukan pemakai narkoba. Memang ini tidak cukup, tapi hanya itu yang bisa kita lakukan," katanya.
Putra Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, Mizar Rahmatullah, menyatakan dukungannya kepada polisi dan BBN mencegah dan memberantas narkoba.
"Masalah narkoba tanggungjawab bersama. Saya selaku pribadi maupun Ketua KNPI (Sulsel) mendukung penuh BNN dan kepolisian mengawasi ketat kos-kosan maupun hotel yang jadi tempat rawan penyalahgunaan narkotika," kata Mizar, yang juga Ketua DPD KNPI Sulsel ini tadi malam.
Birokrat Pemprov Sulsel ini juga menjelaskan kosan yang digerebek BNN dan polisi bukan atas nama ayahnya.
"Saya perlu klarifikasi informasi yang beredar. Kosan bukan milik Oher (ayah saya, Moh Roem) tapi milik keluarga Oher. Kami juga berharap janganlah digiring ke ranah politik," lanjut Mizar.
Secara terpisah, anggota Komisi C DPRD Makassar Fasruddin Rusli mengatakan tanggungjawab pihak kelurahan hingga kepala RT/RW juga dibutuhkan.
"Data-datanya harus ada di kelurahan. Kartu identitas bagi penghuni itu wajib dikantongi kepala RT/RW. Harus juga ditelusir asal dan alasan dia menghuni kos begitupun dengan tamu-tamunya yang datang," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kos-mesum-1_20150610_073950.jpg)
