Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Betulkah Gaji Pegawai Bank itu Riba? Baca Penjelasan Ulama

Dalam surah Albaqarah, "Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 


Ini, sekali lagi, jika bank itu hanya menawarkan jasa atas dasar riba.

Bila ada jasa lain yang ditawarkannya, dan jasa tersebut tidak haram, maka ini berarti bank tersebut mencampurkan antara uang halal dan uang haram.

Pencampuran uang halal dan haram ini membuka peluang untuk dibenarkannya bekerja di sana, apalagi jika uang tersebut tidak dapat dipisahkan.

Kepada mantan Mufti Mesir, Syaikh Jad al-Haq, pernah diajukan pertanyaan serupa.

Setelah mengutip kaidah-kaidah yang dikemukakan oleh ulama bermazhab Hanafi dan sementara ulama Syafi'i, beliau berkesimpulan bahwa apabila aktivitas satu bank bercampur antara yang halal dan yang haram, maka dalam keadaan ini tidak ada halangan untuk bekerja di sana.

Demikian pendapat beliau dalam bukunya Buhuts wa Fatawa Islamiyah fi Qadhaya Mua'ashirah (jilid II, hlm 746).(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved