Polres Parepare Tetapkan 1 Tersangka Pemalsuan Dukumen
Nugraha masih enggan mengungkapkan siapa sebenarnya pelaku berinisial Y tersebut
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kepala Sub Bagian Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Kota Parepare, Syafruddin Syam menemukan bukti administrasi kependudukan KK, akte kelahiran palsu.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pihak kepolisian menetapkan satu tersangka kasus pemalsuan dokumen negara di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Y," ujarnya, Kasat Reskrim, Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Jumat (29/5/2015).
Nugraha masih enggan mengungkapkan siapa sebenarnya pelaku berinisial Y tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ktppalsu_20150407_213550.jpg)