Polsek Bandara Operasi Patuh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara
Mengimbau kepada warga untuk melengkapi kendaraanya selama Operasi Patuh
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mengimbau kepada warga untuk melengkapi kendaraanya selama Operasi Patuh hingga Juni 2015.
Kapolsek Bandara AKP Alamsyah mengatakan, inti dari Operasi Patuh adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
"Tujuan itu, akan tercapai ketika pelanggaran juga berkurang," ujarnya, Kamis (28/5/2015).
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran. Seperti melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
"Motor harus lajur kiri, apabila ada lajur kanalisasi dan harus menyalakan lampu besar di siang hari," ujarnya.
Selain itu, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, dam naik motor lebih dari dua orang.
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, tempel logo atau simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, dan melanggar marka jalan dan garis se=top.
Sedangkan untuk angkutan umum lima sasaran yakni, naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng atau angkutan umum, melanggar letter “P", melanggar letter “S”, dan melanggar lampu merah.
"Kami mohon kerja samanya demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama dalam berkendara," kata Alamsyah. (*)