Buntut Demo Unanda Palopo, Prof Bahar Mappangaja Dilapor ke Polisi
Prof Lauddin Marsuni, mendatangi Polres Palopo, sekitar pukul 10.30 WITA, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Zuhdi Hamry.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Prof Lauddin Marsuni, melaporkan ketua yayasan To Ciung, Prof. Bahar Mappangaja, ke Polres Palopo.
Prof Lauddin Marsuni, mendatangi Polres Palopo, sekitar pukul 10.30 WITA, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Zuhdi Hamry.
Kuasa hukum Prof Lauddin Marsuni, Muhammad Zuhdi Hamry, Kamis (28/5/2015), mengatakan, Prof Lauddin, melaporkan Prof Mappangaja, atas pencemaran nama baik.
Ia menambahkan, salah satu pencemaran nama baik yang dilaporkan ke polisi ialah menuding Prof Lauddin Marsuni, yang memfasilitasi mahasiswa Unanda, untuk melakukan aksi unjuk rasa di kampus Unanda.