Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Prof Musakkir Disidang di Ruang Berpagar Besi
Atas perkara penyalahgunaan narkoba
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Prof Musakkir kembali mengikuti sidang lanjutan atas perkara penyalahgunaan narkoba, Selasa (26/5/2015).
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Prof Musakkir kembali mengikuti sidang lanjutan atas perkara penyalahgunaan narkoba, Selasa (26/5/2015).
Sidang putusan atau pembacaan vonis terhadap terdakwa yang juga guru besar hukum ini, dilaksanakan di ruang sidang Sultan Hasanuddin.
Sekadar diketahui, di ruang sidang Hasanuddin adalah ruang sidang utama yang ada di Pengadilan Negeri Jl Kartini Makassar.
Ruang sidang ini dipasangi pagar besi, pendingin ruangn, CCTV, dan ukuran ruangan lebih besar dari yang lainnya. (*)