Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Prof Musakkir Disidang di Ruang Berpagar Besi

Atas perkara penyalahgunaan narkoba

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Prof Musakkir kembali mengikuti sidang lanjutan atas perkara penyalahgunaan narkoba, Selasa (26/5/2015). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Prof Musakkir kembali mengikuti sidang lanjutan atas perkara penyalahgunaan narkoba, Selasa (26/5/2015).

Sidang putusan atau pembacaan vonis terhadap terdakwa yang juga guru besar hukum ini, dilaksanakan di ruang sidang Sultan Hasanuddin.

Sekadar diketahui, di ruang sidang Hasanuddin adalah ruang sidang utama yang ada di Pengadilan Negeri Jl Kartini Makassar.

Ruang sidang ini dipasangi pagar besi, pendingin ruangn, CCTV, dan ukuran ruangan lebih besar dari yang lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved