Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ilham Arief Sirajuddin Tersangka KPK

Siang Ini PN Jaksel Putuskan Gugatan IAS

Kuasa Hukum Ilham, Aliyas Ismail mengatakan didalam agendanya sidang putusan ini akan digelar pukul sekitar pukul 12.00 wib

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siang ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan (Praperadilan) yang diajukan Mantan Walikota Makasssr Ilham Arief Sirajuddin.

Kuasa Hukum Ilham, Aliyas Ismail mengatakan didalam agendanya sidang putusan ini akan digelar pukul sekitar pukul 12.00 wib, atau usai lohor, sedangkan waktu di Makassar itu menunjukkan pada pukul 13.00 wita.

"Ntar siang dik sidangnya Pak Ilham," ujar Aliyas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (12/5/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved