Ilham Arief Sirajuddin Tersangka KPK
Siang Ini PN Jaksel Putuskan Gugatan IAS
Kuasa Hukum Ilham, Aliyas Ismail mengatakan didalam agendanya sidang putusan ini akan digelar pukul sekitar pukul 12.00 wib
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siang ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan (Praperadilan) yang diajukan Mantan Walikota Makasssr Ilham Arief Sirajuddin.
Kuasa Hukum Ilham, Aliyas Ismail mengatakan didalam agendanya sidang putusan ini akan digelar pukul sekitar pukul 12.00 wib, atau usai lohor, sedangkan waktu di Makassar itu menunjukkan pada pukul 13.00 wita.
"Ntar siang dik sidangnya Pak Ilham," ujar Aliyas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (12/5/2015).