Insentif Guru Mengaji Hanya Rp 100 Ribu, MUI Sulsel Anggap Keterlaluan
Insentif guru mengaji di 24 kabupaten/kota di Sulsel dari Rp 350 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Sulawesi Selatan ikut menyesalkan pemotongan insentif guru mengaji di 24 kabupaten/kota di Sulsel dari Rp 350 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan pada 2015 ini.
Jumlah guru mengaji se-Sulsel yang selama ini rutin menerima insentif dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pendidikan Sulsel yakni sebanyak 3.100 orang.
Sekretaris MUI Sulsel Prof Muhammad Ghalib menyayangkan pemotongan tersebut.
“Seharusnya Pemprov Sulsel justru meningkatkan karena ini masalah ummat dan orang-orang yang mendidik anak-anak kita,” katanya.
Jika pemotongan insentif itu benar, Prof Ghalib menegaskan, hal itu kemunduran yang dilakukan Pemprov Sulsel.
“Ini kan guru mengaji yang setiap hari mengajar mengaji. Bayangkan itu setiap mengajar ngaji kemudian dengan digaji hanya Rp 100 ribu per bulan. Itukan keterlaluan,” katanya.
Ia mengatakan dengan insentif Rp 100 hanya bisa dipakai sehari untuk keperluan sehari-hari.
“Kita menginginkan kebijakan ini direvisi. Kasihan guru ngaji,” tegasnya
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (9/5/2015) hari ini. (*)